Pelaku Narkoba Ditangkap Tim Opsnal Polsek Limapuluh
Pelaku narkoba diamankan polisi
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Dalam Operasi anti narkoba (Antik) 2024 yang sedang digelar, tim Opsnal Polsek Limapuluh berhasil melakukan penangkapan pelaku saat transaksi Narkotika di Jalan Pinang Kota Pekanbaru. Selasa (16 /07/2024) siang sekitar pukul 13.00 WIB.Proses penangkapan yang terjadi di sekitaran Jalan Pinang, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru dan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara bersama tim Opsnal Polsek Limapuluh berhasil menangkap seorang pelaku berinisial MA (45) Alias Aal. Hasil penggeledahan, ditemukan 1 bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu di tangan kiri pelaku, serta 1 bungkus plastik klip bening lainnya yang ditemukan di dasbor sebelah kiri motor yang dikendarai MA.
Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo S.I.K., M.H. menyatakan, bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Limapuluh.''Informasi awal yang didapat berasal dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di sekitaran Jalan Pinang. Mendapat informasi berharga itu,
Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara Bersama tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima. Sekira pukul 17.45.28 Wib Team Opsnal berhasil mengamankan pelaku MA Alias Aal yang sedang membawa 2 paket sabu dengan total berat 8,26 gram.,'' ujar Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, dalam penggeledahan ditemukan 2 paket sabu, masing-masing ada di tangan kiri dan dashboard motor yang dikendarai M. Dari pengakuan pelaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang berinisial R. ''Selanjutnya, MA beserta barang bukti dan handphone miliknya dibawa ke Polsek Limapuluh untuk penyidikan lebih lanjut.. Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,'' tutur Kapolsek. ***

Tulis Komentar